Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Kekurangan Meminjam Uang di Bank

Ketika Anda akan meminjam uang yang paling penting adalah tidak mudah terbuai. Meski Anda berada di kondisi yang mendesak jangan pernah melakukan peminjaman uang tanpa mengetahui latar belakang dari penyedia pinjaman Anda. Meski jumlah uang yang Anda butuhkan sangat besar dan pihak penyedia dapat memberikan pinjaman uang tunai pribadi dengan cepat tapi penyedia ini bisa jadi adalah orang yang tidak melakuan pekerjaan sesuai dengan sistem yang benar.



Mereka mungkin bisa menyeret Anda pada jurang kredit yang lebih berbahaya dimana bunganya besar dan juga hal yang merugikan lainnya. atau dengan kata lain seperti berhubungan dengan rentenir. Jika Anda sudah terlanjur masuk ke jaring pinjaman uang yang berbahaya tersebut maka akan sulit bagi Anda untuk keluar.

Tapi sebenarnya meminjam uang di bank terdapat untung rugi dari pinjaman uang tunai pribadi di bank. Dengan mengetahui keuntungan dan kerugian tersebut, Anda bisa lebih bijak dalam mengelola utang agar menjadi utang pinjaman baik. Selain di bank, banyak kok pilihan lain untuk meminjam uang, contohnya melalui pinjaman dana online yang lebih mudah.


  • Bank selalu mentaati peraturan dengan ketat. Dengan kata lain, Anda harus mengikuti seluruh aturannya, misalnya dengan pelunasan yang tepat waktu dan tepat jumlah. (Tidak ada tenggang waktu untuk anda melunasi utang di bank jika anda belum memiliki uang).
  • Anda bisa bergantung pada utang untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan. Artinya, besar kemungkinan Anda menerapkan gaya hidup melebihi kemampuan (besar pasak daripada tiang).
  • Memperbesar kesenjangan social Dengan adanya utang bank yang kaya semakin kaya dengan memperbanyak pinjaman untuk modal usahanya, sedangkan yang miskin semakin miskin karena mengambil pinjaman untuk membayar cicilan-cicilannya.
  • Perluasan kredit menimbulkan inflasi.
  • Anda bisa saja dikejar-kejar debt collector jika gagal bayar alias telat melunasi cicilan dan utang. Disini bank selaku pihak pemberi pinjaman dapat melakukan upaya bersifat paksa agar pihak yang berutang dapat melunasi utang meski harus jatuh bangkrut.
  • Dapat dilakukan penyitaan atas aset berharga Anda jika terjadi kredit macet atau Anda gagal bayar. Sebagai contoh, penyitaan rumah karena KPR macet atau pengambilan kepemilikan perusahaan dalam hubungan kerja sama.